Operasi Zebra 2023 Dimana Saja Bandung
Daftar Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra Oktober 2024
Terdapat 14 macam sasaran pelanggaran yang menjadi tujuan pencarian Operasi Zebra Oktober 2024. Berikut ini daftar sasaran pelanggaran Operasi Zebra Jaya Oktober 2024 yang perlu diperhatikan oleh pengendara:
tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Yuda PrinadaPenulis: Yuda PrinadaEditor: Yonada Nancy & Dipna Videlia Putsanra
tirto.id - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung menjadwalkan Operasi Zebra 2024 di wilayahnya, mulai 14 sampai 27 Oktober. Di mana titik lokasi operasi akan digelar dan jam berapa dimulainya?
Jadwal Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bandung digelar bersamaan dengan Operasi Zebra Jaya di Jakarta. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, tak ada lokasi yang ditetapkan secara pasti di Jadetabek.
“Dalam Operasi Zebra Jaya Tahun 2024, tidak ada titik operasi yang stasioner,” ujar Ade Ary Syam dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (14/10/2024), dikutip Antara.
Operasi Zebra 2024 Bandung digelar untuk dua tujuan utama. Tujuan pertama adalah mencapai peningkatan kedisiplinan berkendara, dan tujuan kedua adalah meminimalisir jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Adapun jam Operasi Zebra Oktober 2024 di Bandung berlangsung usai pelaksanaan apel pagi 06.30 WIB dan siang jam 14.00 WIB. Ketentuan ini masih dapat bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan para pemeriksa.
Target Pelanggaran Operasi Zebra 2024
Polri akan menerapkan penilangan dalam Operasi Zebra Lodaya di Bandung 2024. Penilangan akan dilakukan sebagai penyelesaian terakhir, jika pelanggaran sudah bisa dituntaskan lewat teguran.
Adapun pelaksanaan tilang Operasi Zebra Bandung 2024 berlangsung secara manual maupun menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE).
Adapun jenis tilang ETLE terdiri dari dua macam, yaitu alat yang terpasang di lokasi tertentu atau dibawa petugas. Ada 14 target pelanggaran yang akan menjadi sasaran tilang Satlantas Polrestabes Bandung di Operasi Zebra Lodaya 2024, yaitu:
tirto.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 di Jakarta mulai tanggal 14 sampai 27 Oktober. Kegiatan tersebut untuk mendukung keberhasilan pelantikan presiden dan wakil presiden Indonesia terpilih.
Adapun Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik pada Minggu (20/10/2024). Melalui penerapan Operasi Zebra Jaya 2024 diharapkan ketertiban pengendara meningkat sekaligus angka fatalitas kecelakaan dapat menurun jelang masa pelantikan.
“Melalui Operasi Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden/wakil presiden terpilih,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol, Latif Usman, di Jakarta, Sabtu (12/10/2024), dikutip dari Antaranews.
Kegiatan Operasi Zebra Jaya 2024 akan berlangsung selama kurang lebih dua minggu. Lantas, jam berapa Operasi Zebra dilakukan dan siapa saja yang akan menjadi target sasaran pelanggarannya?
Operasi Zebra Oktober 2024 Dimulai & Sampai Jam Berapa?
Ditlantas Polda Metro Jaya telah beberapa kali mengadakan operasi lalu lintas untuk menertibkan masyarakat yang berkendara. Adapun Operasi Zebra Oktober 2024 akan berlangsung mulai tanggal 14 hingga 27.
Jam pengadaan Operasi Zebra Jaya 2024 belum disampaikan secara rinci Ditlantas Polda Metro Jaya. Kendati demikian, jam operasional Operasi Zebra Jaya diperkirakan sama seperti operasi penertiban lalu lintas yang dilaksanakan oleh Korlantas Polri sebelumnya.
Operasi penertiban lalu lintas dari Korlantas Polri sendiri dapat berlangsung pada hari dan jam kerja, maupun di luar jam atau hari kerja. Sebagai contoh pada Operasi Patuh Jaya 2024 yang berlangsung mulai pagi hingga siang hari, pukul 06.00 - 12.00 WIB.
Periode operasi berlangsung selama jam berangkat sekolah, kerja, hingga jam menjelang makan siang yang cenderung rentan pelanggaran. Sementara itu, operasi yang berlangsung pada sore hari dilakukan mulai pukul 15.00-17.00 WIB.
Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, yang menjadi divisi utama yang menerapkan Operasi Zebra Jaya 2024 , berlangsung hingga malam dan dini hari. Jam kerja Ditlantas Polda Metro Jaya di malam dan dini hari terbagi dalam dua shift, yakni jam malam 22.00 - 24.00 WIB dan dini hari 03.00-05.00 WIB.
Berikut ini perkiraan jam Operasi Zebra Jaya Oktober 2024 berdasarkan jam operasional kepolisian dan penerapan operasi penertiban sebelumnya:
Perlu diperhatikan bahwa ketentuan jam Operasi Zebra di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan bisa saja terjadi karena berlandaskan jadwal operasi sebelumnya dan bisa berbeda-beda untuk setiap daerah.
Lokasi Operasi Zebra di Kota Bandung
Satlantas Polrestabes Bandung memang tidak menyebut secara rinci titik lokasi Operasi Zebra 2024 di Kota Bandung. Namun, kepolisian memastikan bahwa tilang akan diselenggarakan di wilayah-wilayah rawan macet, rawan kecelakaan, dan padat kendaraan.
Wilayah-wilayah yang dimaksud tersebar di berbagai titik Kota Bandung, sebagai berikut:
tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Yuda PrinadaPenulis: Yuda PrinadaEditor: Yonada Nancy & Iswara N Raditya
Satuan Polisi Lalu-lintas (Polantas) Polres Garut, Jawa Barat, akan melakukan razia gabungan besar-besaran bersama TNI dan Dinas Perhubungan hingga dua pekan ke depan.
Korlantas Polri, Bandung – Operasi Zebra Lodaya 2024 digelar Polrestabes Bandung ditujukan untuk masyarakat tertib dalam berkendara. Operasi digelar mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024.
Untuk agenda razia hari ini dilakukan di Jalan A.H Nasution, Kota Bandung dengan dua agenda kegiatan yang dilakukan secara bersamaan, yaitu preventif dan preemtif.
Untuk preventif kegiatan yang digelar berupa razia kepada pengendera yang melanggar beberapa aturan.
“Jadi preemtif nya dilakukan unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) yaitu melakukan sosialisasi kepada ojek-ojek pangkalan terhadap beberapa sasaran operasi di ops zebra 2024,” Kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar melalui Kanit Kamsel Polrestabes Bandung, IPTU Dewi Prawira Putri.
Adapun sasaran razia kali ini yaitu pengendara yang tidak memakai helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), melawan arus, hingga pengendara di bawah umur.
“Kemudian ada juga pengendara yang menggunakan ponsel,” ucapnya.
Dewi menjelaskan, sejumlah kendaraan terpaksa diamankan sementara oleh petugas lantaran pengendara tak bisa menunjukkan bukti kepemilikan. Selain itu, sepeda motor yang menggunakan knalpot bising alias brong juga bakal diberhentikan.
“Bermacam-macam ya (alasan diangkut), ada knalpot brong, ada yang tidak bawa SIM, kemudian STNK juga gaada, jadi yang ditahan itu motornya,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyebut kelengkapan berkendara harus terus diterapkan meski tidak ada razia yang dilakukan oleh polisi. Pasalnya, kelengkapan berkendara menjadi kunci keselamatan masyarakat ketika berpergian menaiki sepeda motornya.
“Sebenarnya kita himbau kepada masyarakat, mau ada atau tidak ada Operasi itu tetap harus berkendara yang lengkap dan juga hati-hati juga tidak merugikan pengendara lain,” imbaunya.
Pantauan di lokasi, sejumlah pengendara diberhentikan oleh petugas kepolisian. Alasannya bermacam-macam. Ada yang karena tidak memakai helm standar nasional Indonesia (SNI) hingga membawa barang berlebihan.
Saat diberhentikan, beberapa pengendara ada yang tidak membawa SIM atau STNK. Akibatnya mereka harus kena tilang atau mengambil surat-surat itu jika ditinggalkan di rumah.