Polisi Tewas Dibakar Istri
Jenazah Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) dimakamkan di kampung halamannya di Jombang. Anggota Satsamapta Polres Jombang ini tewas setelah dibakar istrinya sendiri, Briptu Fadhilatun Nikmah.
Pemakaman jenazah Briptu Rian dilakukan secara kedinasan sekitar pukul 16.30 WIB. Tempat peristirahatan terakhirnya di Makam Umum Dusun Sambong, Desa Sumberejo, Plandaan, Jombang.
"Kami dari Polres Jombang sore ini melaksanakan upacara pemakaman secara dinas," terang Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin di lokasi pemakaman, Minggu (9/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasnasin membenarkan, sehari-hari Briptu Rian berdinas di Satsamapta Polres Jombang. Menurutnya, korban mempunyai kepribadian yang baik dan pendiam.
"Kemarin sebelum kejadian, dia (Briptu Rian) masih dinas. Kebetulan saya juga bertemu, tidak ada tanda-tanda kalau ada permasalahan," jelasnya.
Briptu Rian tinggal bersama istri dan 3 anaknya di rumah dinas Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto. Sang istri, Briptu Fadhilatun Nikmah merupakan anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.
Persoalan rumah tangga memicu keributan di antara mereka pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.30 WIB. Briptu Fadhilatun diduga membakar suaminya di garasi rumah dinas tersebut. Akibatnya, korban menderita luka bakar sekitar 90%.
Briptu Rian sempat dirawat intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Ia mengembuskan napas terakhir siang tadi sekitar pukul 12.55 WIB. Di sisi lain, Polres Mojokerto Kota menyerahkan Briptu Fadhilatun ke Ditkrimum Polda Jatim untuk diproses hukum.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto. Foto/Hari Tambayong
mulai terungkap. Korban Briptu RDN dibakar hidup-hidup istrinya Briptu FN karena jengkel uang belanja untuk 3 anaknya dihabiskan untuk main
Motif Briptu FN, Polwan Polres Mojokerto Kota membakar hidup-hidup sang suami, Briptu RDW, anggota Polres Jombang , diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto. Motif itu diperoleh dari hasil pemeriksaan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim terhadap tersangka Briptu FN.
“Motif dari aksi pembakaran ini dilatarbelakangi rasa jengkel dan marah tersangka terhadap korban yang menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online. Padahal uang itu untuk menghidupi 3 anaknya yang masih berusia 2 tahun dan 4 bulan,” ungkap Kombes Pol Dirmanto, Minggu (9/6/2024).
Saat ini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Setelah peristiwa pembakaran tersebut, Briptu FN mengalami trauma yang mendalam.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkata (TKP) dan gelar perkara terhadap kasus pembakaran ini. Tim Subdit Renakta Polda Jatim juga telah menyita barang bukti sisa bensin yang digunakan tersangka untuk menyiram korban.
Diketahui peristiwa polwan membakar suami ini terjadi pada Sabtu (8/6/2024) pukul 10.30 WIB di Asrama Polisi Polres Mojokerto di Jalan Pahlawan Kota Mojokerto. Korban mengalami luka bakar serius di tubuhnya hingga 96 persen dan akhirnya meninggal di Rumah Sakit Rsud Wahidin Sudirohusodo.
Briptu Rian DwiWicaksono (27) meninggal dunia usai dibakar istrinya sendiri Briptu Fadhilatun Nikmah. Jenazah Briptu Rian sudah dimakamkan di kampung halamannya di Jombang.
Jenazah Briptu Rian dimakamkan secara kedinasan sekitar pukul 16.30 WIB. Briptu Rian dimakamkan di Makam Umum Dusun Sambong, Desa Sumberejo, Plandaan, Jombang.
"Kami dari Polres Jombang sore ini melaksanakan upacara pemakaman secara dinas," terang Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin di lokasi pemakaman, Minggu (9/6/2024), dilansir detikJatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasnasin menyebut Briptu Rian sehari-hari berdinas di Satsamapta Polres Jombang. Dia menyebut, korban mempunyai kepribadian yang baik dan pendiam.
"Kemarin sebelum kejadian, dia (Briptu Rian) masih dinas. Kebetulan saya juga bertemu, tidak ada tanda-tanda kalau ada permasalahan," jelasnya.
Briptu Rian sendiri diketahui tinggal bersama istri dan 3 anaknya di rumah dinas Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto. Briptu Fadhilatun Nikmah, pelaku yang juga merupakan istri dari korban, merupakan anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.
Keduanya sempat terlibat keributan karena persoalan rumah tangga. Keributan itu terjadi pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.30 WIB.
Briptu Fadhilatun diduga membakar Briptu Rian di garasi rumah dinas tersebut. Peristiwa ini membuat Briptu Rian menderita luka bakar sekitar 90%.
Sebelum meninggal, Briptu Rian sempat dirawat intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Dia mengembuskan napas terakhir siang tadi sekitar pukul 12.55 WIB.
Di sisi lain, Polres Mojokerto Kota menyerahkan pelaku ke Ditkrimum Polda Jatim untuk diproses hukum. Briptu Fadhilatun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan keprihatinan dan duka mendalam atas terjadinya kasus polisi wanita yang membakar seorang polisi yang merupakan suaminya hingga tewas di Mojokerto, Jawa Timur.
"Ada persoalan-persoalan sosial yang juga harus menjadi concern kita semua, titik penggunaan literasi digital sangat penting apalagi dengan masuknya teknologi ini seringkali persoalan-persoalan kecil kemudian dengan mudahnya orang melakukan pembunuhan, melakukan tindakan-tindakan yang kemudian itu berdampak luar biasa kepada korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati di Jakarta, Senin.
Ratna Susianawati mengatakan kasus ini perlu menjadi perhatian bersama, sehingga upaya pencegahan terjadinya kekerasan mutlak diperlukan.
Baca juga: Menko PMK: Kasus Polwan bakar suami di Mojokerto level sangat parah
Menurut dia, penting bagi pasangan suami istri untuk menyadari bahwa apapun masalah yang terjadi dalam rumah tangga, seharusnya bisa dibicarakan baik-baik, tanpa harus menghilangkan nyawa seseorang.
"Ini juga harus menjadi perhatian kita semua. Sejatinya (permasalahan) bisa disampaikan dengan musyawarah secara baik-baik tanpa harus menghilangkan nyawa," katanya.
Terkait dengan kasus tersebut, Ratna Susianawati mengatakan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di wilayah setempat masih menindaklanjuti penanganan kasus ini.
"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi," katanya.
Baca juga: Polda Jatim ungkap motif polwan bakar suami di Mojokerto
Sebelumnya, kejadian tragis menimpa anggota Samapta Polres Jombang Briptu RWD. Korban diduga dibakar istrinya yang juga seorang polisi wanita, Briptu FN.
Peristiwa itu dipicu oleh konflik rumah tangga.
Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong.
Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6).
Baca juga: Polda Jatim tahan Polwan bakar suami di Mojokerto
Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan Briptu FN, istri korban, sebagai tersangka.
Pewarta: Anita Permata DewiEditor: Bambang Sutopo Hadi Copyright © ANTARA 2024
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com
21 November 2024, 06:20 WIB